Sebagai Produsen Fender Pelabuhan yang sudah bersertifikat SNI, ISO, dan Type Approval dari PIANC (Permanent International Association Navigation Congresses) , PT Samudera Luas Paramacitra (SLP) minta diberi kesempatan produknya digunakan oleh pelabuhan-pelabuhan besar.
“Pemerintah lewat berbagai aturan telah berusaha meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. Kami sebagai produsen dalam negeri yang menyerap karet alam lokal terus menerus meningkatkan kualitas, terbukti dari sudah bersertifikat Type Approval dari PIANC. Kami juga minta saran dan bantuan pakar-pakar bagaimana meningkatkan kualitas sehingga tidak kalah dengan produk luar negeri yang digunakan pelabuhan-pelabuhan besar. Tetapi sampai sekarang, kenyataannya pelabuhan besar masih mengutamakan penggunaan fender luar,” kata Adi Limansubroto, Direktur Operasional dan Marketing PT Samudera Luas Paramacitra dalam perbincangan dengan Perkebunannews.com.
Salah satu alasan yang dikemukakan adalah pelabuhan merupakan objek vital sehingga harus menggunakan produk berkualitas tinggi, dan produk berkualitas itu berasal dari luar negeri. Artinya mereka belum atau tidak percaya pada produsen dalam negeri.
Alasan lain adalah kapal yang akan bersandar di pelabuhan itu adalah kapal Internasional. Pemilik kapal atau yang mewakili mensyaratkan, fender yang akan mereka sandari harus bersertifikat PIANC.
“Waktu diberi alasan itu kami mencari tahu dan melakukan riset apa yang disyaratkan oleh PIANC, lalu kami menciptakan sendiri mesin-mesin pengujian dan meningkatkan kualitas produk fender kami, sehingga bisa memenuhi persyaratannya. Kami memberanikan diri mengambil sertifikat Type Approval dari PIANC, dan PT Samudera Luas menjadi Manufaktur Fender Pertama di Indonesia yang bersertifikat Type Approval dari PIANC. Setelah itu ada perusahaan lokal lain menyusul dan kita senang karena sesama produsen dalam negeri,” katanya.
Walaupun sudah ada manufaktur lokal yang bersertifikat dari PIANC, tetapi tetap saja produk fender import yang berjaya. Sudah ada Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri Perindustrian yang jelas-jelas mengatur supaya penggunaan produk dalam negeri ditingkatkan, bahkan sanksinya jelas. Tetapi dengan berbagai cara bisa disiasati sehingga pengadaan fender tetap berasal dari luar negeri.
Ada tiga faktor yang menentukan dalam persaingan pengadaan fender yaitu kualitas, harga dan waktu pengantaran (delivery time). “Secara kualitas kami berani bersaing. Pelabuhan ada yang minta garansi mulai dari satu tahun, naik jadi dua tahun, naik lagi lima tahun bahkan sampai 10 tahun kita berani ikuti karena selama penggunaannya benar, tidak akan bermasalah,” katanya.
Fender digunakan untuk tumbukan kapal dari depan bukan dari samping yang bersudut. Kemudian harus sesuai dengan kapasitasnya , bukan kapasitas untuk kapal 5.000 ton tetapi disandari kapal 20.000 ton.
Dari sisi harga jika dibandingkan dengan fender dari Jepang dan Eropa harga fender SLP hanya 50-60% nya saja, sedang dengan produk dari Korea Selatan mencapai 75-80% , tetapi tetap lebih murah. Bersaing dengan produk China unik kadang mereka bisa lebih murah, sama atau lebih mahal. Dari sisi kualitas dan Delivery time SLP berani bersaing.
Dalam beberapa tender SLP bisa lebih cepat yaitu 2-3 bulan sedang dari luar negeri 4-5 bulan. Dengan pengadaan lebih cepat, pelabuhan bisa digunakan jauh lebih cepat sehingga lebih efisien.
“Dengan 3 parameter tadi kami berani bersaing dalam pengadaan, tetapi kenyataannya masih ada faktor “X” yang membuat fender import sering menang. Padahal secara legal formal apa yang mereka minta kami bisa penuhi semuanya. Tentunya kami sebagai produsen lokal senantiasa berharap agar pembangunan infrastruktur di Indonesia semakin maju seiring dengan keberpihakan serta dukungan kepada industri dalam negeri agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya
sumber
PRODUSEN FENDER LOKAL MINTA DIBERI KESEMPATAN MASUK PELABUHAN BESAR